Definisi dan Manfaat Tanah Dalam Teknik Sipil

Definisi dan Manfaat Tanah Dalam Teknik Sipil

Tanah merupakan bahan bangunan yang berasal dari alam, berupa bumi ini yang terdiri dari air, udara dan butir-butir tanah yang padat, dimana bagian yang berisi dengan air dan udara disebut dengan rongga atau pori.

Perbandingan isi air dengan udara dalam pori ini menentukan kondisi tanah tersebut, yaitu apabila tanah tersebut kering, maka volume udara dalam pori lebih sedikit dibanding volume udara, maka volume udara dalam pori lebih sedikit dibanding volume udara, maka tanah tersebut dikatakan basah.

Apabila pori penuh diisi air, sehingga tidak ada udara di dalamnya, maka tanah dikatakan sebagai tanah jenuh.

Sifat-Sifat Umum Tanah

Dapat dilihat dari besarnya nilai-nilai parameter tanah yang bersangkutan, misalnya:

  1. Berat volume tanah, yaitu berat tanah per satuan volume.
  2. Berat volume kering, yaitu berat tanah dalam keadaan kering per satuan volume
  3. Berat volume butir, yaitu berat tanah lepas per satuan volume
  4. Spesifik gravity, yaitu berat spesifik setiap butiran tanah atau biasa disebut berat jenis.
  5. Angka rongga yaitu perbandingan volume rongga dengan volume total tanah.
  6. Porositas merupakan perbandingan volume air dengan volume pori.
  7. Kadar air merupakan jumlah air dalam tanah atau volume air dibanding dengan volume tanah.
  8. Derajat kejenuhan dan lain-lain.

Macam-Macam Tanah

Dalam membahas masalah macam-macam tanah, maka perlu diketahui bahwa yang digunakan untuk membedakannya adalah dari besar butiran, berdasarkan kepada analisa ayakan.

a. Pasir merupakan tanah dengan butiran yang keras dan tajam, yang lolos pada ukuran saringan 0,07 mm sampai dengan 4,75 mm, merupakan butiran-butiran yang kepas. Dalam penggunaannya sebagai agregar halus pada beton tidak diijinkan mengandung lumpur lebih besar dari 5% dari berat kering pasir.

b. Lanau merupakan tanah dengan butiran kecil dari 0,07 mm dan bersifat mudah menyerap air. Sehingga apabila terendam air menjadi lumpur.

c. Lempung atau tanah liat merupakan tanah dengan butiran yang sangat halus, bersifat plastik yaitu mudah dibentuk dan mempunyai daya lekat.

Jenis Pengujian Tanah Lempung

Untuk mendapatkan data-data tentang tingkat plastistas dan tingkat kejenuhan lempung, maka dilakukan pengujian-pengujian, baik di laboratorium maupun dilapangan. Jenis pengujian tanah lempung yaitu:
a. Plastic Limit atau batas plastis.
b. Shrinkage Limit atau batasan susut.
c. Liquid Limit atau batasan cair.

Berdasarkan pengujian-pengujian plastisitas tanah lempung berdasarkan pada daya lekat lempung dan tingkat muai susutnya, dengan melihat jumlah air yang dikandung, maka plastisitas yang diuji berbeda-beda pada setiap jenis lempung.

Sumber : http://www.teknik-sipil.com/ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *